fbpx

Rincian Biaya Penerbitan dan Perpanjangan SIM di Tahun 2022

Kita semua akhirnya tiba di Tahun 2022. Bagi para pengguna kendaraan bermotor, salah satu hal yang wajib senantiasa kita bawa adalah surat izin mengemudi (SIM).

SIM menjadi bukti registrasi dan juga identifikasi yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi beberapa persyaratan, seperti administrasi juga sehat jasmani dan rohani.

Terkait ini, kita semua pun tahu bahwa ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki atau memperpanjang SIM. Perlu kita ketahui pula bahwa biaya administrasi penerbitan SIM baru di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara republik Indonesia.

Secara online, pembuatan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Untuk saat ini, layanan SIM Online bisa digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Lantas apakah di Tahun 2022 ini ada kenaikan tarif SIM?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Roby Septiadi pun berikan penjelasan.

“Di tahun 2022 untuk biaya SIM masih tetap sama, tidak ada kenaikan,” kata Roby seperti dikutip dari GridOto.com, Senin (3/1/2022).

Sekadar informasi, membuat SIM baru atau memperpanjang SIM masih bisa dilakukan secara offline.

Caranya masih sama, yakni mendatangi Satpas SIM.

Adapun syarat pembuatan SIM secara offline adalah sebagai berikut:

1. Untuk SIM A, pemohon harus berusia 17 tahun. Untuk pemohon BI dan BII harus berusia 20 tahun, SIM C dan D berusia minimal 16 tahun dan SIM umum paling tidak berusia 21 tahun.

2. Kelengkapan dokumen KTP asli dan fotokopi (4 lembar) serta Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter.

3. Isi formulir permohonan SIM disertai fotokopi KTP dan SIM asli (proses perpanjangan)

4. Ujian SIM teori.

5. Ujian SIM praktik

Berikut rincian biaya penerbitan SIM baru di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah;

SIM A Rp 120.000
SIM B I Rp 120.000
SIM B II Rp 120.000
SIM C Rp 100.000
SIM C I Rp 100.000
SIM C II Rp 100.000
SIM D Rp 50.000
SIM D I Rp 50.000
SIM Internasional Rp 250.000

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:

SIM A Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D I Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000

Perpanjang Masa Berlaku SIM bagi Warga Jakarta Bukan Hal Menyulitkan Berkat SIM Keliling

Baru-baru ini, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (3/1/2022).

Dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi.

 Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kemudian di tempat perpanjangan masa berlaku SIM ini, para pemohon diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Demikian informasi mengenai SIM keliling hari ini Jakarta. Setelah mengetahui jadwalnya, jangan lupa datangi lokasi terdekat untuk mempermudah proses perpanjangan SIM ya.

Berikut titik lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland

 Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Akan Ada Dispensasi Permohonan Perpanjangan SIM bagi Pemohon yang Masa Berlaku SIM-nya Habis di Tanggal 1 Januari 2022

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia adalah 5 tahun, dan harus diperpanjang sesuai dengan tanggal kadaluwarsa yang tertera di masing-masing SIM.

Tapi, kalau masa berlaku SIM habis pada libur tahun baru 2022, apakah pemilik bisa mendapatkan dispensasi atau keringanan untuk memperpanjang di tanggal berikutnya?

Terkait hal ini, Kepolisian Republik Indonesia memberikan dispensasi bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), yang masa berlaku SIM-nya habis saat tahun baru 2022.

Hal ini diumumkan lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2589/XII/YAN.1.1./2021.

Dalam surat tersebut, diumumkan bahwa seluruh pelayanan SIM diliburkan pada tanggal 1 Januari 2022.

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka di tanggal tersebut, mereka bisa melakukan perpanjangan pada tanggal berikutnya.

Namun, karena 1 Januari 2022 tidak jatuh di hari Senin maka pemohon bisa melakukan perpanjangan pada Senin, 3 Januari 2022.

“Masa berlaku SIM adalah 5 tahun, dan apabila masa berlakunya habis pada hari libur nasional maka dapat melakukan perpanjangan SIM pada satu hari berikutnya di hari buka pelayanan SIM,” tulis Kapolri dalam Surat Telegram resminya.

Selama Libur Nataru, Transjakarta Beroperasi Sampai Malam

Armada bus Transjakarta dipastikan terus beroperasi selama momen libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kendati demikian, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan Transjakarta, khususnya setelah wilayah DKI Jakarta diberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1.

Hal tersebut dilakukan atas dasar Surat Keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Nomor 521 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Agkut dan Waktu Operasional Sarana Tansportasi pada Masa PPKM Level 1.

Mengutip berita yang terbit di Wartakotalive.com, jam operasional TransJakarta selama PPKM level 1 dimulai sejak pukul 05.00 hingga 22.00 WIB untuk armada biasa.

Untuk Angkutan Malam Hari (AMARI) dan layanan khusus bagi tenaga kesehatan, dioperasikan mulai pukul 22.01 sampai dengan 24.00 WIB.

Lalu kapasitas angkut penumpangnya menjadi 100 persen di seluruh koridor yang dilayani TransJakarta, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Waktu layanan Transjakarta tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya (2020),” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Angelina Betris, dikutip dari Wartakotalive.com pada Sabtu (25/12/2021).

Angelina melanjutkan, selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2021 lalu TransJakarta hanya membuka pelayanan sampai pukul 20.00 WIB.

Namun, selama periode libur Nataru kali ini, layanan Transjakarta pun diperpanjang sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Untuk itu, TransJakarta menurunkan sebanyak 2.232 armada bus yang beroperasi di 119 rute agar pelayanannya bisa lebih maksimal.

Ditambah adanya langkah pengamanan khusus dengan menerjunkan sebanyak 725 personel di 81 titik selama momen Nataru, mulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Seluruh personel ini dipersiapkan untuk membantu pelanggan dalam menggunakan transportasi umum.

Terakhir, TransJakarta juga menyiapkan empat rute khusus yang dioperasikan pada hari-hari tertentu saat momen Nataru.

Tepatnya pada 25-26 Desember 2021 dan 1-2 Januari 2022 dengan jam operasional mulai dari 05.00-22.00 WIB.

Adapun empat rute khsusus tersebut di antaranya rute 5D PGC-Ancol yang dilayani 15 unit armada bus single.

Lalu rute 5H Harmoni-Ancol yang dilayani lima armada bus single, rute 6f Stasiun Manggarai-Ragunan yang dilayani 15 bus single dan rute 7D Pancoran-TMII yang dilayani delapan armada bus single.

Malam Tahun Baru 2022, Jalan Sekitar Puncak hingga Cianjur Tidak Ditutup

Jika Anda ingin melakukan touring dengan motor atau bertamasya dengan mobil ke arah Puncak, Bogor, hingga ke Cianjur, Jawa Barat, pada malam pergantian tahun 2022, Anda tidak perlu khawatir. Baru-baru ini, ada keterangan resmi dari polisi bahwa tidak ada pos cek poin atau penyekatan apapun di perbatasan antara Bogor dan Cianjur, tetapi Anda harus pahami dengan betul-betul rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di jalan-jalan sekitar Puncak hingga Cianjur.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom yang memang sudah memprediksi adanya lonjakan volume kendaraan yang melintasi Puncak Bogor hingga Cianjur.

Anom mengatakan, saat ini pihaknya akan mengupayakan pengalihan atau rekayasa arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan antrean panjang kendaraan dari arah Cianjur maupun Bogor.

“Kalau rekayasa itu akan diberlakukan, akan tetapi masih dirapatkan bersama forum,” katanya.

Ia mengatakan, kendaraan pada libur Natal dan tahun baru dipastikan volume akan meningkat yang masuk ke kawasan wisata Cipanas.

“Volume kendaraan pada libur bantal dan tahun baru nanti di Cipanas khususnya pasti akan meningkat, namun kami akan menempatkan beberapa personel untuk membantu arus lalulintas,” katanya.

Jika ingin melintas di kawasan Puncak Bogor, selain persiapkan diri kalau terjebak kemacetan juga harus siap dengan cuaca buruk yang kerap melanda.

“Selain karena dalam masa puncak musim hujan (Desember—Januari) dan juga fenomena La Nina,” ucap Kepala Stasiun BMKG Citeko Fatuhri yang dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ia pun menjelaskan, kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh dua pusat tekanan rendah yang menyebabkan atmosfer di Indonesia menjadi labil dan cenderung banyak mengandung uap air.

“Terpantau ada dua pusat tekanan rendah yaitu di utara Aceh serta di wilayah NTT. Kondisi ini menyebabkan atmosfer di Indonesia menjadi labil dan cenderung banyak mengandung uap air yang cepat berkondensasi membentuk awan2 hujan besar (awan Cumulonimbus/awan CB). Awan type ini selain menyebabkan hujan lebat juga angin kencang dan bahkan petir,” jelasnya.

Selain itu, kondisi pegunungan di wilayah Bogor turut diprediksi mempengaruhi intensitas uap air.

“Uap air dipaksa berkondensi naik dikarenakan kontur wilayah Bogor khususnya Puncak didominasi oleh pegunungan,” tutupnya.

Agar Siap Gelar MotoGP Tanpa Cela, Sirkuit Mandalika Terus Ngebut Berbenah

Pihak pengurus sedang mengerjakan sejumlah persiapan di sirkuit Mandalika. Hal tersebut pun harus selesai dalam tenggat yang mepet maka persiapan semakin dikebut jelang gelaran MotoGP Indonesia 2022.

Salah satunya dengan memperbesar atau menambah kapasitas penonton di tribun yang ada di Mandalika.

Mengutip dari TribunLombok.com, hal tersebut disampaikan oleh Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro.

“Kapasitas penonton sirkuit Mandalika ditambah untuk mengantisipasi animo penonton yang datang langsung ke sirkuit,” buka Bram Subiandoro.

Bram menjelaskan, kapasitas penonton MotoGP Indonesia 2022 minimal dua kali lipat dari WorldSBK Indonesia 2021.

Dari yang semula hanya berkapasitas 30 ribu orang saat WorldSBK, kini menjadi 60 ribu orang penonton untuk MotoGP.

Untuk MotoGP Indonesia 2022, grandstand dibangun di 11 titik sirkuit Mandalika sesuai pertimbangan kenyamanan dan keseruan penonton.

Grandstand yang sebelumnya berada di tepi starting grid dan tikungan satu akan menjadi main grandstand.

Kemudian, grandstand sirkuit Mandalika juga dibangun di tepi tikungan 14, tikungan 15, dan tikungan 16.

Sebenarnya sirkuit Mandalika dengan panjang lintasan 4,31 kilometer ini secara keseluruhan bisa menampung 195 ribu penonton.

Namun, fasilitas penunjang sirkuit Mandalika belum mencukupi untuk menampung kapasitas maksimum tersebut.

“Intinya yang ada hubungannya dengan penonton itu yang kami betulkan. Fokus kami kenyamanan penonton,” ungkapnya.

Peningkatan kenyamanan penonton ini termasuk penyiapan lokasi tribun utama, saluran drainase, dan tempat parkir.

Seluruh pekerjaannya ditargetkan selesai pada awal Maret 2022.

Langkah Polda Metro Jaya untuk Menghilangkan Balap Liar Diapresiasi Mario Suryo Aji

Tidak dapat dipungkiri bahwa Aksi balap liar yang terjadi di beberapa daerah kerap membuat resah masyarakat juga pengguna jalan.

Untuk meminimalisir terjadinya balap liar, Polda Metro Jaya berencana memberi fasilitas agar bakat balap itu bisa tersalurkan.

Kabar itu terungkap dari unggahan foto Instagram pembalap Indonesia, Mario Suryo Aji, yang diunggah pada Rabu (15/12).

Pada awal deskripsi, Mario Suryo Aji berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Jenderal Mohammad Fadil Imran, atas segala apresiasi, dukungan dan motivasi.

“Saya setuju dengan pendapat Bapak untuk memberi fasilitas sirkuit dan event resmi sebagai penyalur hobi anak muda yang gemar balap liar,” tulis Mario.

Mario berpendapat, fasilitas tersebut bisa jadi sarana penyalur bakat balap yang dimiliki kalangan muda di Indonesia.

“Selain itu, mereka (pembalap liar) juga bisa mengasah skill agar menjadi pembalap muda hebat di Indonesia kedepannya,” tambah Mario.

Sekadar informasi, aksi balap liar yang sampai menutup jalan bisa dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 12.

Dalam Pasal 12 ayat pertama dijelaskan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Pada ayat dua juga ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan.

Sedangkan ayat ketiga berbunyi, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Bila melanggar Pasal 12 tersebut, pelanggar dapat dikenai pidana selama 18 bulan atau denda sebanyak Rp 1,5 miliar sesuai Pasal 63.

Yakni, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Mobil Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari Dihujat Warga

Baru-baru ini, ada video viral yang diperbincangkan oleh banyak netizen Indonesia. Ada mobil polisi yang terekam oleh seorang netizen mengabaikan korban tabrak lari di Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Video tersebut dibagikan oleh sejumlah akun media sosial Instagram, di antaranya @daenginfo pada Selasa (14/12).

Tampak dalam video, sejumlah warga berkerumun di lokasi kecelakaan tabrak lari yang korbannya tergeletak di tengah jalan raya.

Selang beberapa saat kemudian, terdengar suara sirine dari mobil lalu lintas yang hendak melintas di tempat kejadian perkara.

Mobil lalu lintas pun berjalan pelan-pelan karena banyak warga yang berdiri dekat lokasi kejadian.

Bukannya berhenti, mobil lalu lintas tersebut tetap melaju dan membiarkan korban tergeletak di tengah jalan.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Frans Sentoe langsung memberi teguran kepada anggota yang bersangkutan.

“Seharusnya anggota yang melintas itu berhenti dulu membantu korban, baru meneruskan perjalanan,” buka Frans dikutip dari Ntmcpolri.info.

Ia menjelaskan, anggota polisi PJR tersebut dikabarkan terburu-buru dalam perjalanan untuk menggantikan temannya yang sedang melakukan pengawalan.

Atas apa yang terjadi, yang bersangkutan telah meminta maaf kepada masyarakat setempat.

Meski demikian, anggota polisi tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

“Saya juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut,” kata Frans saat dikonfirmasi Rabu (15/12).

Dari sejumlah informasi, tabrak lari di jalan Kemakmuran Tanete Bulukumba Sulsel ini melibatkan mahasiswa.

“Korban berinisial NA (19). Ia mengalami luka di bagian kepala belakang,” terang Dirlantas Polda Sulsel.

Berikut ini video viral tersebut yang diambil dari akun Tribun Timur:

Waspada Oli Palsu, Oli STP di Pasaran Terjamin Asli

Baru-baru ini ada sindikat pemalsu pelumas yang ditangkap. Ada sebuah gudang penyimpanan oli palsu kendaraan bermotor merek AHM sampai Yamalube digrebek oleh pihak kepolisian. Gudang oli palsu yang digerebek polisi tersebut berlokasi di Kampung Cilongok, di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Bukan Polresta Tangerang yang membongkar gudang oli palsu tersebut, melainkan Polda Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil penggerebekan, Polda Kalimantan Selatan menemukan sebanyak 32.844 botol oli palsu. Merek oli palsu tersebut pun bermacam-macam, mulai dari AHM, SPX-2, sampai Yamalube.

Menanggapi hal tersebut, Stanley Tjhie, Brand Development Manager PT Laris Chandra (STP) menyayangkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengedarkan oli palsu tersebut.

“STP sendiri sangat concern dengan oli palsu, kami juga melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Stanley pada Senin (13/12/2021).

Stanley pun mengklaim kalau sampai saat ini belum ada pengaduan soal oli merek STP yang dipalsukan.

Untuk memastikan produknya tidak dipalsukan, Stanley pun menjelaskan kalau terdapat beberapa teknologi yang disematkan pada botol oli STP.

“Pertama tutup botol oli STP itu modelnya custom bukan dibuat untuk umum, jadi kalaupun mau dipalsukan ya harus bermodal,” sebutnya.

Selanjutnya, pada seal di dalam tutup oli yang berbahan mirip seperti alumunium foil tapi lebih tebal, diberi logo STP.

Stanley pun menyebutkan kalau tidak berlogo STP pada seal bisa dipastikan bahwa oli tersebut palsu.

Selain itu, botol oli STP sendiri terbuat dari beberapa lapis, jadi semisal dibuka botolnya akan terlihat 3 lapisan.

“Masih ada lagi teknologi lain yang tidak bisa saya sebutkan, nanti takutnya oknum tahu malah mudah dipalsukan,” tutur Stanley.

Untuk itu, STP sendiri juga membuat sayembara potong tutup botol oli untuk mencegah pemalsuan.

“Jadi kami juga bikin sayembara buat konsumen untuk potong tutup botol oli, tujuannya supaya botol tersebut nantinya tidak dapat digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk dipalsukan,” tutupnya.

Jalan Bypass Kawasan Sirkuit Mandalika Dijebol Paksa

Sejumlah warga Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kabarnya baru saja menjebol jalan bypass menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika pada Jumat (10/12/2021) lalu. Penjebolan jalan bypass tersebut dilakukan menggunakan alat berat oleh sejumlah warga.

Cukup disayangkan penjebolan jalan ini bisa terjadi karena jalan bypass menuju KEK Mandalika ini umurnya masih bisa dikatakan cukup baru. Meski baru saja dijebol warga, untungnya masih ada satu lajur jalan bypass yang bisa digunakan kendaraan untuk akses dari arah Kuta ke Awang dan sebaliknya.

Lantas, apa alasan warga menjebol jalan bypass menuju KEK Mandalika itu?

Mengutip Tribunlombok.com, alasan dari perilaku vandalisme ini dilakukan karena para warga khawatir kalau rumah warga di Dusun Songgong bisa terendam banjir karena keberadaan jalan bypass itu.

Pasalnya, sudah ada sejumlah rumah warga Dusun Songgong yang terendam banjir lantaran hujan yang mengguyur pada Jumat (10/12/2021) lalu.

Luapan air tersebut ternyata tidak bisa surut dengan cepat lantaran terhalang selokan yang menyempit di jalan bypass KEK Mandalika.

Terkait insiden ini, Kepala Desa Sukadana, Syukur pun mencoba memberikan penjelasan.

Ia menuturkan kalau jalan bypass KEK Mandalika itu tidak dirusak secara langsung oleh warga.

“Bukan dilakukan warga, karena harus pakai alat berat. Warga jelas enggak punya alatnya. Tapi orang-orang proyek ada alatnya, makanya dipakai agar rumah warga tidak tenggelam karena banjir,” jelasnya, dikuip dari Tribunlombok.com.

Ia melanjutkan, orang-orang proyek ini terpaksa menjebol jalan bypass KEK Mandalika mengingat saluran airnya tidak terlalu besar.

Atas insiden tersebut, Pemerintah Desa Sukadana pun turun ke lokasi dan mendata warga yang terdampak banjir.

Berkaca dari insiden ini, Pemerintah Desa Sukadana berharap agar selokan di jalan bypass KEK Mandalika bisa diperbesar agar rumah warga tidak terendam banjir.